Breaking News

Jumat, 18 Juli 2014

Wikanti : Tinjau Ulang Kebijakan Afirmatif Politik Perempaun

Dok. balimeter.com
balimeter.com – Penerapan Affirmative action (tindakan afirmatif) untuk kaum perempuan dalam kancah politik perlu ditinjau ulang. Kebijakan afirmatif dengan memberikan jatah 30 persen jumlah perempuan dalam daftar calon legislatif belum sepenuhnya mengangkat jumlah keterwakilan perempuan dalam parlemen. Hal tersebut disampaikan oleh Wikanti, S.Ag Sekretaris Jenderal Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) di sela-sela kesibukannya melakukan kunjungan kerja di Bali.

Menurut Wikanti, kebijakan afirmatif sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 53 dan Pasal 55 UU Nomor 10 tahun 2008 masih berpotensi untuk direvisi kembali untuk meningkatkan keterwakilan kaum perempuan dalam parlemen.

“Undang-undang sudah cukup baik memberikan hak afirmatif 30 persen untuk jatah calon legislatif perempuan. Tapi, tetap saja tingkat keterpilihan kaum perempuan masih rendah. Ini adalah akibat budaya patriarki yang sudah mendarah-daging dalam masyarakat kita. Pada saat pemilihan tetap saja harus bersaing bebas dengan politisi pria. Nah, ke depan perlu terobosan hukum yang lebih progresif lagi,” tutur Wikanti.

Wikanti menambahkan, terobosan hukum yang dimaksud tidak hanya jatah 30 persen dalam daftar calon legislatif. Tetapi, setelah dilakukan pemilihan dan perhitungan suara,30 persen jatah kursi legislatif harus dipisahkan dulu untuk diperebutkan oleh calon perempuan. Kemudian 70 persen diperebutkan oleh calon legislatif laki-laki. Jadi, antara calon legislatif perempuan dan laki-laki tidak dibiarkan bertarung secara bebas.

“Tindakan afirmatif itu kan hak lebih yang diberikan kepada perempuan agar dapat berkiprah dalam dunia politik. Tujuannya untuk memberikan kelonggaran kepada perempuan dalam ranah politik yang tertinggal jauh dari kaum laki-laki. Ketertinggal kaum perempuan akibat dari faktor budaya dan politik selama ini yang tak berpihak pada perempuan, akhirnya memarjinalkan perempuan dalam ranah politik. Jadi, kalau mau memberikan keistimewaan kepada perempuan, jangan setengah-setengah dong!” ungkap Wikanti. (Df)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By Published.. Blogger Templates