Breaking News

Selasa, 15 Juli 2014

KPU Denpasar Jadwalkan Rekapitulasi Suara pada 16 Juli

Metrotvnews.com, Denpasar: Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar menjadwalkan rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu presiden untuk tingkat kota itu akan digelar pada 16 Juli 2014.

"Kami sudah dalam proses pra-rekapitulasi hari ini untuk persiapan rekapitulasi yang diadakan Rabu (16/7), mulai pukul 10.00 WITA," kata Ketua KPU Kota Denpasar Gede Jhon Darmawan di Denpasar, Selasa (15/7).

Menurut dia, rekapitulasi suara tingkat Kota Denpasar dapat dilaksanakan 16 Juli karena rekapitulasi tingkat kecamatan sudah selesai pada 13 Juli 2014.

"Hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah masuk semua, baik itu soft copy maupun hard copy sebagai bahan untuk pleno rekapitulasi," ujarnya.

Berdasarkan data rekapitulasi dari empat kecamatan di Kota Denpasar, pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kallau unggul di semua kecamatan mengalahkan pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Di Kecamatan Denpasar Selatan perolehan suara pasangan nomor 1 (22.047 suara) dan pasangan nomor 2 (63.072 suara); sedangkan di Kecamatan Denpasar Utara perolehan pasangan nomor 1 (18.503 suara) dan nomor 2 (63.473 suara); di Kecamatan Denpasar Timur perolehan pasangan nomor 1 (12.967 suara) dan nomor 2 (46.845 suara); dan di Kecamatan Denpasar Barat perolehan suara nomor 1 (26.363 suara) dan pasangan nomor 2 (68.230).

Jhon menambahkan untuk proses rekapitulasi di Kota Denpasar, semua kotak suara juga sudah disimpan di sekretariat KPU setempat.

"Jika besok ada permasalahan yang mengharuskan kita membuka kotak suara, kami sudah menyiapkan," ucapnya.

Dengan demikian, tambah dia, ketika ada permasalahan dalam perolehan suara, maka tidak harus mencari ke gudang KPU Denpasar yang letaknya cukup jauh. Pada rapat pleno rekapitulasi suara di KPU Denpasar akan dihadiri oleh ketua tim pemenangan dan saksi, unsur Panwaslu Denpasar, media massa dan sebagainya, serta terbuka untuk umum.

Sebelumnya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Denpasar sudah ditetapkan sebanyak 409.374 pemilih yang tersebar di 798 tempat pemungutan suara dan daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak 319 pemilih. (ant)

(Adf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By Published.. Blogger Templates